248 Desa di Jambi Belum Terima DD Tahap 2, TAPM Provinsi dan DP3AP2 Gerak Cepat Koordinasi ke KPPN

Jambi, 16 Oktober 2025 —Dalam rangka mempercepat realisasi penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2025, Tim TAPM Provinsi Jambi bersama Dinas DP3AP2 Provinsi Jambi melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan koordinasi dengan KPPN Perbendaharaan Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid PMD Chairun Nasihin, S.Sos., M.E. bersama jajaran bidang, didampingi oleh Korprov TPP Provinsi Jambi Ahmad Fajri dan tim TAPM lainnya.

Dari hasil koordinasi diperoleh beberapa poin penting, di antaranya:

1. Berdasarkan data aplikasi OM-SPAN, masih terdapat 248 desa di Provinsi Jambi yang belum menerima penyaluran Dana Desa Tahap II, dengan rincian sebegai berikut:

Bungo (26 desa), Merangin (40), Muaro Jambi (63), Tebo (7), Tanjab Barat (5), Tanjab Timur (22), Sungai Penuh (17), Kerinci (36), dan Batanghari (32 desa).2. Penundaan (tunda salur) ini merupakan kebijakan langsung dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, sehingga pihak Kanwil dan KPPN masih menunggu arahan resmi dari pusat.3. KPPN  menyarankan agar desa-desa yang masih dalam status tunda salur tetap mengunggah seluruh berkas ke aplikasi OM-SPAN, agar ketika izin pengajuan kembali dibuka, KPPN dapat segera melakukan verifikasi dan persetujuan tanpa proses ulang.4. Dinas PMD kabupaten/kota diminta lebih aktif berkoordinasi dengan KPPN wilayah masing-masing, guna memastikan dokumen administrasi dan laporan desa telah sesuai dengan ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid PMD DP3AP2 Provinsi Jambi Chairun Nasihin menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran administrasi Dana Desa.

 “Kami mendorong agar kabupaten/kota lebih proaktif melakukan komunikasi dengan KPPN di wilayahnya. Ketika seluruh dokumen sudah siap dan terverifikasi, maka begitu penyaluran dibuka kembali, prosesnya bisa segera berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Sementara itu, Korprov TPP Jambi Ahmad Fajri menambahkan bahwa koordinasi lintas instansi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola Dana Desa.

“TAPM Provinsi Jambi siap membantu pemerintah daerah dalam memastikan seluruh desa memahami prosedur dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Tujuan akhirnya adalah agar Dana Desa tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara TAPM, DP3AP2, dan Kanwil Perbendaharaan, guna memastikan percepatan realisasi Dana Desa serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Menteri Desa Masuk 3 Besar Terbaik, Pendamping Desa Jambi Ucapkan Selamat dan Bangga!"

TAPM Provinsi Jambi Perkuat Sinergi dengan OPD, Dorong Percepatan Program dan Realisasi Dana Desa 2025