Postingan

Pendamping Desa sebagai Garda Perubahan: Refleksi Hari Desa Nasional 2026 di Provinsi Jambi

Gambar
Hari Desa Nasional merupakan peringatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghargai dan menegaskan peran penting desa dalam pembangunan nasional. Hari ini diperingati setiap tanggal 15 Januari berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 31 Juli 2024. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan pengundangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi dasar hukum pengakuan dan penguatan desa dalam sistem pemerintahan Indonesia.  Peringatan ini resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 23 Tahun 2024 pada Agustus 2024 dan mulai pertama kali diperingati pada tanggal 15 Januari 2025. Meskipun merupakan peringatan nasional, Hari Desa Nasional bukan merupakan hari libur nasional. Pemerintah menyatakan bahwa Hari Desa Nasional adalah momen untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa mengenai pentingnya peran desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.  Hari Desa Nasional buka...

Desa sebagai Fondasi, Pendamping sebagai Penggerak: Refleksi HDN 2026 di Jambi

Gambar
Refleksi Hari Desa Nasional 2026 Memperkuat Pendampingan Desa di Provinsi Jambi Peringatan Hari Desa Nasional (HDN) 2026 menjadi ruang refleksi atas perjalanan dan tantangan pembangunan desa, khususnya dalam konteks pendampingan desa di Provinsi Jambi. Dengan 1.414 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota, desa merupakan pilar utama pembangunan daerah sekaligus fondasi Indonesia dari pinggiran. Dalam lanskap kebijakan yang terus berubah dan tantangan desa yang semakin kompleks, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memegang peran strategis. Pendamping desa bukan sekadar pelaksana program, tetapi fasilitator pembangunan, penguat kapasitas pemerintah desa, serta jembatan aspirasi antara desa dan pemerintah pusat. Koordinator Provinsi Jambi, Ahmad Fajri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendamping desa se-Provinsi Jambi yang hingga awal tahun 2026 tetap bertahan dan berkomitmen mengabdi. Di tengah berbagai keterbatasan dan dinamika kebijakan, dedikasi pendamping desa mencerminkan semang...

Rp421,7 Miliar Dana Desa Digelontorkan ke Jambi Tahun 2026, Perkuat Desa sebagai Pilar Pembangunan Daerah

Gambar
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis desa. Pada Tahun Anggaran 2026, Provinsi Jambi memperoleh Pagu Dana Desa sebesar Rp421.752.161.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut akan disalurkan kepada 1.414 desa yang tersebar di 131 kecamatan pada seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Alokasi Dana Desa ini menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal desa secara berkelanjutan. Seluruh wilayah di Provinsi Jambi akan merasakan manfaatnya, mulai dari Kabupaten Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Batanghari, Bungo, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, hingga Kota Sungai Penuh. Berdasarkan klasifikasi status desa, alokasi Dana Desa Tahun 2026 menunjukkan keberpihakan pada penguatan desa yang berdaya saing. Desa berstatus Maju menerima alokasi terbesar mencapai Rp148,8 miliar, disusul desa Man...

TAPM Provinsi Jambi Menghadiri Rapat Koordinasi Pendamping Desa Se Kabupaten di Tanjung Jabung Barat

Gambar
Tanjung Jabung Barat, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Jambi menghadiri Rapat Koordinasi Pendamping Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai langkah memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas fasilitasi Pendamping Desa di tingkat Kabupaten ,kecamatan maupun desa. Dalam arahannya, Koordinator TAPM Provinsi Jambi, Ahmad Fajri, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Ia menekankan bahwa seluruh pendamping harus bekerja sesuai mandat Kepmendesa No. 294 serta memastikan percepatan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2025 berjalan tepat sasaran. “Penguatan kapasitas, koordinasi, serta kepatuhan pada regulasi adalah kunci agar pendamping mampu memberi kontribusi nyata dalam pembangunan desa. Percepatan realisasi Dana Desa harus terencana dan tepat sasaran,” tegas Fajri. Pada kesempatan yang sama, Jasmani, selaku PIC PPM dan Stunting, mengingatkan pentingnya memastikan Rembuk Stunting terlaksana dengan benar dan hasilnya masuk dalam do...

TAPM Provinsi Jambi Dorong Penguatan Kinerja Pendamping Desa di Tanjung Jabung Timur

Gambar
Tanjung Jabung Timur — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Jambi menghadiri Rapat Koordinasi Pendamping Desa Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai langkah memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas fasilitasi Pendamping Desa di tingkat Kabupaten ,kecamatan maupun desa. Dalam arahannya, Koordinator TAPM Provinsi Jambi, Ahmad Fajri, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Ia menekankan bahwa seluruh pendamping harus bekerja sesuai mandat Kepmendesa No. 294 serta memastikan percepatan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2025 berjalan tepat sasaran. > “Penguatan kapasitas, koordinasi, serta kepatuhan pada regulasi adalah kunci agar pendamping mampu memberi kontribusi nyata dalam pembangunan desa. Percepatan realisasi Dana Desa harus terencana dan tepat sasaran,” tegas Fajri. Pada kesempatan yang sama, Jasmani, selaku PIC PPM dan Stunting, mengingatkan pentingnya memastikan Rembuk Stunting terlaksana dengan benar dan hasilnya masuk da...

Peran Strategis BPD dalam Pembangunan Desa

  Peran dan Fungsi (Tugas Pokok dan Fungsi / Tupoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Dasar hukum utamanya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD . Berikut penjelasan lengkapnya 👇 1. Peran BPD        BPD memiliki peran strategis sebagai: Wadah aspirasi masyarakat desa. BPD menjadi saluran utama bagi warga untuk menyampaikan usulan, kebutuhan, dan kritik terhadap kebijakan pemerintah desa. Lembaga kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah desa. BPD memastikan kebijakan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan dan aspirasi masyarakat. Mitra kerja kepala desa. BPD bersama kepala desa menjadi unsur penyelenggara pemerintahan desa yang saling mendukung dalam mewujudkan t...

Kolaborasi Hebat! Seluruh Pendamping Desa di Jambi Fasilitasi Desa Wujudkan Kopdes/Kelurahan Merah Putih”

Gambar
Dalam semangat kolaborasi dan pemberdayaan, seluruh Pendamping Desa di Provinsi Jambi bergerak serentak memfasilitasi pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih . Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi, TAPM, dan pemerintah kabupaten/kota , Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Provinsi Jambi berhasil mencatat capaian dengan 759 desa  melakukan input dan pembaruan data KDMP dalam pelaksanaan Musdesus, Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pendamping desa tidak hanya mengawal administrasi, tetapi juga menggerakkan perubahan menuju ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. Berdasarkan hasil supervisi dan monitoring program Koperasi Desa Kelurahan  Secara keseluruhan yang menunjukkan komitmen Desa dalam mendukung penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi, tentu progres ini terlaksana karena Fasilitasi yang di lakukan Oleh Seluruh Pendamping Desa di provinsi Jambi di Semua Jenjang TAPM Provinsi, TAPM Kabupaten PD dan PLd yang bekerja sesuai...