Pendamping Desa sebagai Garda Perubahan: Refleksi Hari Desa Nasional 2026 di Provinsi Jambi
Hari Desa Nasional merupakan peringatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghargai dan menegaskan peran penting desa dalam pembangunan nasional. Hari ini diperingati setiap tanggal 15 Januari berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 31 Juli 2024. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan pengundangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi dasar hukum pengakuan dan penguatan desa dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Peringatan ini resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 23 Tahun 2024 pada Agustus 2024 dan mulai pertama kali diperingati pada tanggal 15 Januari 2025. Meskipun merupakan peringatan nasional, Hari Desa Nasional bukan merupakan hari libur nasional. Pemerintah menyatakan bahwa Hari Desa Nasional adalah momen untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa mengenai pentingnya peran desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Hari Desa Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk:
Menghargai peran desa sebagai ujung tombak pelayanan publik, penyedia bahan pangan, serta pusat budaya dan kearifan lokal.
Memperkuat sinergi pembangunan nasional, terutama untuk mencapai tujuan pembangunan inklusif yang berkelanjutan.
Mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi desa, termasuk melalui pemberdayaan perempuan, peningkatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), dan pengembangan UMKM desa.
Memperkuat kesadaran konstitusional masyarakat desa sebagai bagian dari sistem negara yang harus aktif dalam pembangunan.
Untuk Tahun 2026, tema yang diusung adalah “Bangun Desa, Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”. Tema ini menekankan bahwa desa yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing
Pameran potensi desa dan produk unggulan BUMDesa dari berbagai kabupaten di provinsi jambi
Pemberian penghargaan desa berprestasi dan pengakuan inovasi desa, dan prestasi desa berkinerja baik di tahun 2025, Desa Pelakar Jaya, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, berhasil meraih peringkat II Nasional (Mewakili Desa Se provinsi Jambi) sebagai Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Penurunan Stunting 2025
Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh desa di Jambi untuk terus bergerak bersama menuju desa sehat, cerdas Jambi zero stunting
Deklarasi komitmen pembangunan desa dan penegasan sinergi lintas sektor.
Peran Strategis Desa dalam Pembangunan Nasional
Peringatan ini menjadi momen penting untuk menegaskan kembali bahwa:
Desa bukan sekadar wilayah administratif, tetapi pelaku utama pembangunan yang mampu mendorong kemandirian ekonomi lokal dan ketahanan pangan nasional.
Pemberdayaan perempuan desa memberi kontribusi besar bagi pertumbuhan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput.
Desa merupakan penjaga nilai budaya dan kearifan lokal yang memperkaya identitas bangsa.
Hari Desa Nasional 2026 bukan hanya sebuah perayaan, tetapi juga refleksi dan ajakan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus komit dalam membangun desa yang kuat, produktif, dan berkelanjutan. Melalui semangat “Bangun Desa, Bangun Indonesia”, diharapkan desa-desa di seluruh penjuru tanah air dapat menjadi pusat inovasi yang maju dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
Refleksi HDN 2026: Penguatan Kapasitas Pendamping Desa Provinsi Jambi
Momentum Hari Desa Nasional (HDN) 2026 menjadi ruang refleksi sekaligus peneguhan komitmen untuk memperkuat peran pendamping desa sebagai garda terdepan pembangunan. Penguatan kapasitas pendamping perlu terus ditingkatkan secara berjenjang dan berkelanjutan di seluruh level, mulai dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) kabupaten hingga Pendamping Lokal Desa (PLD) di desa.
Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Jambi, Ahmad Fajri, menegaskan bahwa kualitas pendampingan menentukan arah dan keberhasilan pembangunan desa. Dengan jumlah 1.414 desa yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jambi, pendamping dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan sosial, penjaga integritas, dan penguat kemandirian desa.
Semangat HDN 2026 menegaskan kembali bahwa desa adalah fondasi utama pembangunan nasional. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pendamping menjadi keharusan agar setiap kebijakan, setiap rupiah Dana Desa, dan setiap program pembangunan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa.
Bangun Desa, Bangun Indonesia.
Desa Terdepan untuk Indonesia.



Komentar
Posting Komentar