Desa sebagai Fondasi, Pendamping sebagai Penggerak: Refleksi HDN 2026 di Jambi

Refleksi Hari Desa Nasional 2026

Memperkuat Pendampingan Desa di Provinsi Jambi

Peringatan Hari Desa Nasional (HDN) 2026 menjadi ruang refleksi atas perjalanan dan tantangan pembangunan desa, khususnya dalam konteks pendampingan desa di Provinsi Jambi. Dengan 1.414 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota, desa merupakan pilar utama pembangunan daerah sekaligus fondasi Indonesia dari pinggiran.

Dalam lanskap kebijakan yang terus berubah dan tantangan desa yang semakin kompleks, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memegang peran strategis. Pendamping desa bukan sekadar pelaksana program, tetapi fasilitator pembangunan, penguat kapasitas pemerintah desa, serta jembatan aspirasi antara desa dan pemerintah pusat.

Koordinator Provinsi Jambi, Ahmad Fajri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendamping desa se-Provinsi Jambi yang hingga awal tahun 2026 tetap bertahan dan berkomitmen mengabdi. Di tengah berbagai keterbatasan dan dinamika kebijakan, dedikasi pendamping desa mencerminkan semangat pengabdian yang konsisten dalam mewujudkan cita-cita Bangun Desa, Bangun Indonesia.

Menurutnya, pendamping desa di Jambi telah berperan aktif dalam mendorong tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, mulai dari pengelolaan Dana Desa, penguatan kelembagaan, hingga fasilitasi program-program prioritas nasional seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, Koperasi Desa kelurahan Merah Putih (KDMP) ketahanan pangan desa.

Ke depan, Ahmad Fajri berharap kinerja TPP Provinsi Jambi terus ditingkatkan, sejalan dengan tuntutan peran yang semakin kompleks. Pendamping desa dituntut menjadi fasilitator yang profesional, adaptif, dan dapat diandalkan, sekaligus mampu menyampaikan arah kebijakan dan aspirasi Kementerian Desa PDT RI secara tepat dan kontekstual kepada pemerintah desa.

Refleksi HDN 2026 menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan anggaran, tetapi juga oleh kualitas pendampingan. Sinergi antara pendamping desa, pemerintah daerah, dan pemerintah desa menjadi kunci untuk memastikan pembangunan desa di Provinsi Jambi berjalan berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.

Dari Jambi, semangat pengabdian pendamping desa terus menguat—menjadi penggerak perubahan, penjaga harapan desa, dan bagian penting dalam membangun Indonesia dari desa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

248 Desa di Jambi Belum Terima DD Tahap 2, TAPM Provinsi dan DP3AP2 Gerak Cepat Koordinasi ke KPPN

"Menteri Desa Masuk 3 Besar Terbaik, Pendamping Desa Jambi Ucapkan Selamat dan Bangga!"

BPD Suara Masyarakat yang mulai Redup