Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2025

TAPM Provinsi Jambi Menghadiri Rapat Koordinasi Pendamping Desa Se Kabupaten di Tanjung Jabung Barat

Gambar
Tanjung Jabung Barat, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Jambi menghadiri Rapat Koordinasi Pendamping Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai langkah memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas fasilitasi Pendamping Desa di tingkat Kabupaten ,kecamatan maupun desa. Dalam arahannya, Koordinator TAPM Provinsi Jambi, Ahmad Fajri, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Ia menekankan bahwa seluruh pendamping harus bekerja sesuai mandat Kepmendesa No. 294 serta memastikan percepatan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2025 berjalan tepat sasaran. “Penguatan kapasitas, koordinasi, serta kepatuhan pada regulasi adalah kunci agar pendamping mampu memberi kontribusi nyata dalam pembangunan desa. Percepatan realisasi Dana Desa harus terencana dan tepat sasaran,” tegas Fajri. Pada kesempatan yang sama, Jasmani, selaku PIC PPM dan Stunting, mengingatkan pentingnya memastikan Rembuk Stunting terlaksana dengan benar dan hasilnya masuk dalam do...

TAPM Provinsi Jambi Dorong Penguatan Kinerja Pendamping Desa di Tanjung Jabung Timur

Gambar
Tanjung Jabung Timur — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Jambi menghadiri Rapat Koordinasi Pendamping Desa Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai langkah memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas fasilitasi Pendamping Desa di tingkat Kabupaten ,kecamatan maupun desa. Dalam arahannya, Koordinator TAPM Provinsi Jambi, Ahmad Fajri, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Ia menekankan bahwa seluruh pendamping harus bekerja sesuai mandat Kepmendesa No. 294 serta memastikan percepatan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2025 berjalan tepat sasaran. > “Penguatan kapasitas, koordinasi, serta kepatuhan pada regulasi adalah kunci agar pendamping mampu memberi kontribusi nyata dalam pembangunan desa. Percepatan realisasi Dana Desa harus terencana dan tepat sasaran,” tegas Fajri. Pada kesempatan yang sama, Jasmani, selaku PIC PPM dan Stunting, mengingatkan pentingnya memastikan Rembuk Stunting terlaksana dengan benar dan hasilnya masuk da...

Peran Strategis BPD dalam Pembangunan Desa

  Peran dan Fungsi (Tugas Pokok dan Fungsi / Tupoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Dasar hukum utamanya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD . Berikut penjelasan lengkapnya 👇 1. Peran BPD        BPD memiliki peran strategis sebagai: Wadah aspirasi masyarakat desa. BPD menjadi saluran utama bagi warga untuk menyampaikan usulan, kebutuhan, dan kritik terhadap kebijakan pemerintah desa. Lembaga kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah desa. BPD memastikan kebijakan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan dan aspirasi masyarakat. Mitra kerja kepala desa. BPD bersama kepala desa menjadi unsur penyelenggara pemerintahan desa yang saling mendukung dalam mewujudkan t...